Minggu, 11 Desember 2011

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEMAJUAN KOPERASI

Setelah melalui berbagai kebijakan pengembangan koperasi pada masa Orde Baru yang di dominasi peran pemerintah, serta kondisi krisis ekonomi yang melanda Indonesia, koperasi yang merupakan badan usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya/masyarakat, dalam menjalankan tugasnya tentu saja tidak lah mudah. Apalagi untuk mengembangkan dan memajukan koperasi itu sendiri. Pastinya ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi maju atau tidaknya koperasi.

Berikut ini adalah beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kemajuan suatu koperasi :


1. Koperasi akan eksis jika terdapat kebutuhan kolektif untuk memperbaiki ekonomi secara mandiri.
Masyarakat yang sadar akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraan, atau mengembangkan diri secara mandiri merupakan prasyarat bagi keberadaan koperasi. Kesadaran ini akan menjadi motivasi utama bagi pendirian koperasi dari bawah. Faktor kuncinya adalah kesadaran kolektif dan kemandirian.


2. Koperasi akan berkembang jika terdapat kebebasan (independensi) dan otonomi untuk berorganisasi.
Koperasi pada dasarnya merupakan suatu cita-cita yang diwujudkan dalam bentuk prinsip-prinsip dasar. Wujud praktisnya, termasuk struktur organisasinya, sangat ditentukan oleh karakteristik lokal dan anggotanya. dengan demikian format organisasi tersebut akan mencari bentuk dalam suatu proses perkembangan sedemikian sehingga akhirnya akan diperoleh struktur organisasi, termasuk kegiatan yang akan dilakukannya, yang paling sesuai dengan kebutuhan anggota.


3. Keberadaan koperasi akan ditentukan oleh proses pengembangan pemahaman nilai-nilai koperasi.
Nilai-nilai koperasi adalah keterbukaan, demokrasi, partisipasi, kemandirian, kerjasama, pendidikan, dan kepedulian pada masyarakat. Dan dengan nilai-nilai ini dapat menjadi pilar utama dalam perkembangan suatu koperasi. Nilai dan prinsip itulah yang menjadi faktor penentu keberhasilan koperasi.


4. Peningkatan kemampuan usaha koperasi pada umumnya.
Membenahi permodalan, pemasaran dan manajemen agar semakin kuat dan berkembang.


5. Memperbaiki kinerja pengurus
Pengurus dalam koperasi mempunyai kedudukan yang sangat menentukan bagi keberhasilan koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial. Apabila pengurus memiliki kompetensi yang baik akan dapat membuat koperasi berkembang menjadi lebih baik.


6. Pemanfaatan Perangkat Teknologi.
Banyak koperasi yang masih menggunakan mesin ketik, sehingga cukup lamban dalam memberikan pelayanan. Jadi lebih baik koperasi menggunakan teknologi yang lebih canggih yang mengikuti jaman sekarang. Agar dapat membantu jalannya koperasi dan dapat menjadikan koperasi lebih maju.

Sabtu, 10 Desember 2011

KOPERASI PANCASILA, SOSIALIS DAN KAPITALIS

Koperasis berasal dari kata Co-Operative, Co berarti bersama, Operative berarti bekerja/operasi, sehingga bila di gabungkan berarti Bekerjasama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan. 

Nilai dasar Koperasi meliputi :
1. Menolong diri sendiri
2. Keadilan
3. Kesetiakawanan
4. Musyawarah untuk mufakat / demokratis
5. Persamaan
6. Swatanggung jawab
7. Kejujuran
8. Tanggung jawab sosial
9. Kepedulian terhadap orang lain

Koperasi memiliki kedudukan yang strategis, yaitu :
a. Koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat.
b. Koperasi sebagai lembaga ekonomi yang berwatak sosial.
c. Koperasi sebagai salah satu soko guru perekonomian nasional memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD tahun 1945.

Koperasi berbentuk badan hukum menurut Undang-undang No 12 tahun 1967 adalah ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi sesuai dengan watak sosialnya adalah wadah ekonomi yang paling ampuh untuk menanggulangi kemiskinan dan keterbelakangan dalam upaya untuk menciptakan pembangunan yanag berkeadilan.
Koperasi pada mulanya tumbuh bersamaan dengan tumbuhnya pikiran-pikiran tentang pembaharuan masyarakat, yang pertama dipelopori oleh aliran gerakan sosialis, aliran ini sangat kuat pengaruhnya dalam perkembangan koperasi, karena :
1. Koperasi membentuk suatu dasar bagi organisasi kemasyarakatan yang berbeda dengan bentuk dan cita-cita sistem kapitalis yang berkuasa di banyak negara.
2. Dengan munculnya perkumpulan koperasi, maka koperasi dianggap oleh gerakan sosialis sebagai cara praktis bagi kaum buruh dan produsen kecil untuk melepaskan diri dari penindasan kaum kapitalis.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 25 TAHUN 1992
TENTANG
PERKOPERASIAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. Bahwa Koperasi ,baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan makmur berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi ;
b. bahwa koperasi perlu lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip Koperasi sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional ;
c. bahwa pembangunan koperasi merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan seluruh rakyat
d. bahwa untuk mewujudkan hal-hal tersebut dan menyelaraskan dengan perkembangan keadaan ,perlu mengatur kembali ketentuan tentang perkoperasian dalam suatu Undang-undang sebagai pengganti undang-undang no 12 tahun 1967 tentang pokok perkoperasian.

Jumat, 21 Oktober 2011

Teori-teori Etika Bisnis

Pemahaman tentang etika :
- Etika merupakan ajaran kesusilaan dan menciptakan akal.
- Etika merupakan refleksi dari ajaran moral.
- Usaha sistematis dengan menggunakan rasio untuk menafsirkan pengalaman moral individu dan moral sosial sehingga dapat menetapkan aturan untuk mengendalikan perilaku manusia.

Istilah etika diartikan sebagai suatu perbuatan standar (standar of conduct) yang memimpin individu dalam membuat keputusan.

Etik adalah suatu studi mengenai yang benar dan yang salah dan pilihan moral yang dilakukan seseorang.
Beberapa pengertian etika adalah sebagai berikut :
- Etika adalah perbuatan standar yang memimpin individu dalam membuat keputusan.
- Etika adalah suatu studi mengenai yang benar dan yang salah serta pilihan moral yang dilakukan seseorang

Etika bisnis adalah keseluruhan dara aturan-aturan etika, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, yang mengatur hak-hak dan kewajiban produsen dan konsumen serta etika yang harus dipraktekkan dalam bisnis.

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

Minggu, 16 Oktober 2011

Koperasi



Berdirinya Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, ditambah dengan banyaknya pakar koperasi, dan bahkan adanya perguruan tinggi koperasi (pencetak calon pengurus koperasi), ternyata belum mampu membuat koperasi bangkit dari keterpurukannya.
Koperasi masih saja terkesan sebagai proyek ekonomi pinggiran. Koperasi dibentuk karena dibutuhkan oleh para anggotanya, dan bukan sebaliknya koperasi membutuhkan anggota. Kalau hal terakhir itu yang terjadi, maka koperasi akan tumbuh dengan pola top-down, dan akhirnya akan mengalami kegagalan, seperti yang sudah banyak terjadi di Indonesia hingga saat ini.
Inilah tragedi koperasi. Padahal, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 33, usaha koperasi seharusnya merupakan sokoguru ekonomi di Indonesia.
Tragedi koperasi juga dialami oleh 99 koperasi pemuda Indonesia (Kopindo) di Jawa Tengah, yang 50%-nya sudah mati atau tidak aktif lagi. Termasuk di dalamnya adalah koperasi mahasiswa dan koperasi pemuda.
Penyebab utamanya, antara lain koperasi pemuda kebanyakan bersifat eksklusif karena hanya melayani pasar tertentu sehingga lama-lama tersisih dari persaingan.
Hal itu diungkapkan Ke- pala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Abdul Sulhadi, sepekan yang lalu. Di Solo, hingga Maret 2008
tercatat bahwa dari 4 koperasi mahasiswa, tinggal dua yang aktif.
Selain itu, dari dua koperasi pemuda yang ada, kedua-duanya juga tidak aktif lagi. Sedangkan dari 7 koperasi pondok pesantren yang ada, seluruhnya masih aktif. Dari 535 koperasi yang semula hidup di Solo, sebanyak 38 koperasi sudah tidak aktif lagi.
Sementara itu, peneliti Pusat Studi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada M Awan Santosa dalam Seminar Peringatan Hari Koperasi ke-61 di Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta Selasa (8/7), mengatakan bahwa pengembangan koperasi di masa depan sebaiknya berbasis pada satu siklus ekonomi yang terjadi di suatu daerah tertentu.
Masing-masing koperasi daerah juga harus terhubung melalui suatu sistem kerja sama yang saling menguntungkan anggotanya. Awan mencontohkan bentuk koperasi tani yang bergerak di bidang produksi dan koperasi buruh yang mengarah pada kebutuhan konsumsi sebagai modal awal pengembangan koperasi daerah. 
Beberapa masalah pokok yang selama ini masih membelit koperasi, yang tentunya perlu dipecahkan secara bersama-sama. Antara lain yaitu :
Pertama, kesadaran berkoperasibelum tumbuh berakar di kalangan masyarakat Indonesia. Dari sekian banyak masalah, yang kini banyak disorot adalah minimnya peran anggota dalam organisasi koperasi.
Kedua, pengelolaan organisasi dan usaha, termasuk pengawasannya masih sangat lemah karena kekurangmampuan pengurus, badan pengawas maupun manajer di lapangan. 
Ketiga, korupsi dan salah urus masih subur di usaha sektor koperasi. Banyak koperasi yang didirikan oleh segelintir manusia yang sebenarnya sudah memiliki itikad tidak murni untuk mendirikan koperasi. 
Keempat, fenomena campur tangan (intervensi) politik yang terlalu dalam dari pihak pemerintah terhadap gerakan koperasi di Indonesia. Dari sejak jaman pemerintahan Orde Baru hingga Orde Reformasi, hal ini masih dijumpai.

Untuk kebangkitan koperasi ini, ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama,perubahan paradigma koperasi dari usaha kecil, marginal, dan terpinggirkan menjadi koperasi sebagai entity businessyang bermuatan sosial. Kedua, setiap koperasi harus mempunyai doktrin koperasi yaitu ideologi koperasi.
 

Sabtu, 08 Oktober 2011

Kasus Bisnis Yang Tidak Beretika

Dalam berbisnis, segala macam cara dilakukan untuk dapat menarik customer agar keuntungan bisa bertambah. Ada yang menggunakan cara yang benar (beretika), namun ada juga yang menggunakan cara curang (tidak beretika).

Contoh menarik customer  dengan cara yang benar adalah, dengan membuat iklan yang benar-benar menonjolkan sisi-sisi baik dari produk itu sendiri. Seperti, memperlihatkan kandungan-kandungan gizi yang terdapat dalam produk, kualitas produk tersebut, dan lain sebagainya.

Contoh yang menggunakan cara curang yaitu seperti membuat iklan dengan menyindir iklan produk lain. Kita bisa liat hal seperti itu dalam iklan E-Juz yang di bintangi oleh Sule. Dalam iklan tersebut, ada orang-orang yang mengenakan baju merah dan sangat mirip dengan Denada, Ade Ray, Dony Kusuma dan teman-teman nya yang biasa membintangi iklan Kuku Bima Energi. Dalam hal ini bisa saja pihak Kuku Bima Energi menuntut pihak E-Juz karena telah menyindir iklannya.

Menurut saya sebaiknya produk E-Juz bisa bersaing bersih dengan memperlihatkan kualitas dari produknya tersebut. Dan tikak menyindir produk-produk lain.

Minggu, 24 April 2011

ASURANSI

Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut. 

Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tetanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administrasi dan keuntungan.

Asuransi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)
Definisi Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan seumurnya, Bab 9, Pasal 246 :
"Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.”

Prinsip dasar asuransi :
  1. Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
  2. Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
  3. Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
  4. Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
  5. Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
  6. Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

    Minggu, 17 April 2011

    Perhitungan Bunga Deposito dan Giro

    DEPOSITO
    DEFINISI
    Simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan setelah jangka waktu yang telah disetujui berakhir.
    1. TRANSAKSI DEPOSITO
    Ny. Ira melakukan setoran tunai untuk pembukaan rekening Deposito berjangka 6 bulan
    sebesar Rp 20.000.000,-
    Kas Rp. 20.000.000,00
    Deposito 6 bulan Ny Ira Rp. 20.000.000,00

    2. PERHITUNGAN BUNGA DEPOSITO
    Bank akan memberikan bunga 12% pa dengan perhitungan ( 20.000.000 x 12% ) / 12 bulan maka bunga yang akan diterima adalah Rp 200.000 per bulan
    Biaya Bunga Depo Rp. 200.000,00
    Bunga YMH dibayar Depo Rp. 200.000,00
    - Pada saat bunga di ambil tunai :
    Bunga YMH dibayar Depo Rp. 200.000,00
    Kas Rp. 200.000,00
    Atau…
    - Pada saat bunga dipindahkan ke rekening tabungan
    Bunga YMH dibayar Depo Rp. 200.000,00
    Tabungan Ny Ira Rp. 200.000,00

    3. PENCAIRAN DEPOSITO YANG BELUM JATUH WAKTU
    Ny. Diony mempunyai deposito Rp 50.000.000,- bunga 19 % pa untuk jangka 1 tahun,
    ternyata hendak dicairkan setelah jatuh tempo bulan ke 3, maka Ny. Diony akan di kenakan
    penalty Rp. 625.000,-
    Deposito Ny. Diony Rp. 50.000.000,00
    Pendapatan op lain-lain Rp. 625.000,00
    Kas Rp. 49.375.000,00
     
    GIRO
    DEFINISI
    Simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindahbukuan.
    1. TRANSAKSI GIRO
    Dapat dilakukan dari peristiwa setoran nasabah baik tunai maupun kliring, setoran dari transfer, pemindahbukuan karena kliring atau transfer, penarikan tunai atau kliring penambahan karena jasa giro dan bunga dsb.
    A. TRANSAKSI PEMBUKAAN REKENING GIRO DAN PENYETORAN 
      - SETORAN TUNAI
    Ny. Diony calon nasabah Bank DKI ingin membuka rekening giro pada Cabang Jakarta
    dengan melakukan setoran tunai sebagai setoran awal rekening gironya sebesar Rp
    100.000.000,00 dan biaya administrasi untuk buku cek sebesar Rp 50.000,00
    Kas Rp. 100.050.000,00
    Giro Ny. Diony Rp. 100.000.000,00
    Persediaan buku cek Rp. 50.000,00

      - SETORAN KLIRING
    Ny. Diony menyerahkan cek giro Bank BNI sebesar Rp 10.000.000,00 untuk disetorkan
    pada rekening gironya di Bank DKI.
    Bank Indonesia -giro Rp 10.000.000,00
    Warkat Kliring Rp 10.000.000,00
    Pada waktu kliring berhasil :
    Warkat Kliring Rp. 10.000.000,00
    Giro Ny. Diony Rp. 10.000.000,00

      - PENYETORAN MELALUI TRANSFER
    Ny. Diony menerima transfer dari Ibu Endang nasabah Bank BCA sebesar Rp 5.000.000,00
    Giro BCA Rp 5.000.000,00
    Giro Ny. Diony Rp 5.000.000,00

    2. PENARIKAN GIRO
    A. PENARIKAN TUNAI
    Ny. Diony menarik selembar cek untuk dibayarkan secara tunai oleh Bank DKI sebesar
    Rp 15.000.000,00
    Giro Ny. Diony Rp. 15.000.000,00
    Kas Rp. 15.000.000,00

    B. PENARIKAN KLIRING
    Ny. Diony menerbitkan cek sebesar Rp 4.000.000,00 diberikan kepada temannya Nn.
    Early seorang nasabah Bank Permata
    Giro Ny. Diony Rp 4.000.000,00
    Bank Indonesia – giro Rp 4.000.000,00

    C. PENARIKAN DENGAN AMANAT
    Ny. Diony memerintahkan Bank DKI untuk mendebet rekening gironya sebesar Rp
    2.000.000,00 untuk dipindahbukukan ke dalam rekening Ny. Ira pada Bank DKI Cabang
    Depok.
    Giro Ny. Diony Rp 2.000.000,00
    RAK * Cabang Jakarta Rp 2.000.000,00
    *) Rekening Antar Kantor

    Sabtu, 16 April 2011

    Perbedaan Transfer dan Kliring

    KLIRING
    Kliring (dari bahasa inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
    Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
    Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.
    Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, Kliring adalah proses perhitungan pelunasan dan pertukaran warkat-warkat kliring antara bank anggota yang di koordinasikan Bank Indonesia.
    Menurut The New Grolier Webmaster International Dictionary of The English Language, Kliring adalah kegiatan tukar-menukar warkat dari bank satu dengan bank lainnya dan menetapkan perbedaan-perbedaannya.
    Pelaku Kliring :
    1. Pembayaran (remitter)
    2. Bank Umum
    • Bank Pengirim (remitting bank)
    • Bank Pembayar (payee)
    3. Penerima (payee)

    Tujuan utama Kliring :
    1. Memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral antar bank di seluruh Indonesia.
    2. Agar perhitungan penyelesaian utang-piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman dan efisien.
    3. Salah satu pelayanan bank kepada nasabah masing-masing terutama dalam hal keamanan dan biaya yang dikeluarkan.


    TRANSFER
    Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
    Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
    1. Transfer Keluar
    adalah salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
    Pembatalan Transfer Keluar :
    Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa "stop payment" kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayaran bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.
    2. Transfer Masuk
    adalah transfer dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayarkan sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
    Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
    Pembatalan Transfer Masuk :
    Jika terjadi pembatalan, pertama-tama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.

     

    Deposito dan Loan

    Deposito atau yang sering juga disebut sebagai deposito berjangka, merupakan produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu.
    Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Deposito baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya, biasanya deposito mempunyai jatuh tempo 1, 3, 6, atau 12 bulan. Bila deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka akan kena penalti.
    Deposito juga dapat diperpanjang secara otomatis menggunakan sistem ARO (Automatic Roll Over). Deposito akan diperpanjang otomatis setelah jatuh tempo, sampai pemiliknya mencairkan depositonya.
    Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa. Bunga dapat diambil setelah tanggal jatuh tempo atau dimasukkan lagi ke pokok deposito untuk didepositokan lagi pada periode berikutnya. (from wikipedia.org)

    Menurut bi.go.id, Deposito adalah :
    1. Deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu.
    2. Deposito dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir.
    3. Deposito yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis (Automatic Roll Over).
    4. Deposito dapat dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing.
    Keuntungan
    1. Dapat dijadikan jaminan kredit.
    2. Memperoleh hasil bunga yang umumnya lebih tinggi dari bentuk simpanan lainnya.
    3. Dapat mengelola keuangan secara lebih terencana sesuai dengan kebutuhan dan jangka waktu deposito.

    Loan atau Pinjaman adalah sejenis hutang.
    Seperti semua instrumen hutang, pinjaman memerlukan redistribusi keuangan aset dari waktu ke waktu, antara pemberi pinjaman dan peminjam. Dalam pinjaman, peminjam awalnya menerima atau meminjam sejumlah uang, yang disebut kepala sekolah, dari pemberi pinjaman, dan berkewajiban untuk membayar kembali atau melunasi jumlah yang sama uang kepada pemberi pinjaman di lain waktu. Biasanya, uang itu dibayar kembali dengan angsuran biasa, atau pembayaran parsial; dalam anuitas, setiap angsuran adalah jumlah yang sama.
    Pinjaman ini umumnya diberikan pada biaya, disebut sebagai bunga atas utang, yang memberikan insentif bagi pemberi pinjaman untuk terlibat dalam pinjaman. Dalam pinjaman hukum, masing-masing kewajiban dan pembatasan diberlakukan oleh kontrak, yang juga dapat menempatkan peminjam di bawah pembatasan tambahan yang dikenal sebagai persyaratan pinjaman. Meskipun artikel ini berfokus pada pinjaman moneter, dalam prakteknya setiap objek material mungkin dipinjamkan. Bertindak sebagai penyedia kredit adalah salah satu tugas pokok untuk lembaga keuangan. Untuk lembaga lain, penerbitan hutang kontrak seperti obligasi
    merupakan sumber pendanaan khas

    Rabu, 23 Maret 2011

    Sumber Dana Bank

    Untuk menaikan deposit adalah dengan menaikan jumlah tabungan, giro dan deposito. Semakin tinggi deposit maka Loan akan semakin tinggi juga. Sedangkan untuk menaikan kapital adalah dengan menaikkan laba ditahan dan juga saham (deviden, stock split, dsb)

    Senin, 21 Maret 2011

    Perkembangan Kredit di Indonesia

    Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memeungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.

    Syarat kredit :
    ketika bank memberikan pinjaman uang kepada nasabah, bank tentut saja mengharapkan uangnya kembali. karenanya untuk memperkecil resiko (uangnya tidak kembalim, sebagai contoh). dalam memberikan kredit bank harus mempertimbangkan beberapa hal yang terkait dengan itikad baik (willingness to pay) dan kemampuan membayar (ability to pay) nasabah untuk melunasi kembali pinjaman beserta bunganya. hal-hal tersebut terdiri dari Character (kepribadian), Capacity (kapasitas), Capital (modal), Colateral (jaminan) dan Condition of Economy (keadaan perekonomian)

    Jenis-jenis Kredit :
    1. Kredit Investasi = Kredit jangka menengah dan panjang untuk investasi barang modal seperti pembangunan pabrik, pembelian mesin.
    2. Kredit Modal Kerja = Kredit jangka pendek atau menengah yang di berikan untuk pembiayaan/pembelian bahan baku produksi.
    3. Kredit Konsumsi = Kredit untuk perorangan pembiayaan barang-barang pribadi seperti rumah (KPR-Kredit Pemilikan Rumah), kendaraan (KKB-Kredit Kendaraan Bermotor), lain-lain seperti Kredit tanpa agunan.
    4. Kredit Usaha Tanpa Bunga dan Tanpa Agunan = Kredit ini disediakan khusus untuk usaha kecil dan menengah. Kredit semacam ini sangat meringankan bagi pengusaha namun tahapan seleksi pencairannya sangat ketat, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit InDelSa.

    Pertumbuhan kredit di tahun 2010 diperkirakan akan dimotori sektor infrastruktur (kelistrikan, jalan tol, pelabuhan) terkait dengan kebijakan pemerintah untuk fokus perbaikan infrastruktur dalam 5 tahun ke depan. Selain kredit sektor infrastruktur, kredit sektor konsumsi yang ditopang kredit otomotif dan KPR juga akan terus meningkat. Sektor lain yang diperkirakan juga akan tumbuh kreditnya adalah sektor perdagangan dan industri makanan minuman terkait dengan meningkatnya aktivitas ekonomi. Sektor agribisnis (CPO, karet dan pulp) serta industri semen merupakan sektor/industri yang prospektif untuk dibiayai perbankan terutama terkait dengan dimulainya penerapan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) di tahun 2010. Ke empat sektor/industri tersebut dianggap sektor yang paling diuntungkan dengan pemberlakuan ACFTA karena memiliki competitive advantage yang tinggi di ASEAN dan China.
    Pembiayaan di sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) masih menjadi konsentrasi perbankan. Diperkirakan kredit ke sektor ini terus meningkat seiring dengan masih besarnya pasar yang belum digarap. Tingginya Nett Interest Margin (NIM) beberapa bank yang telah lama berkecimpung dalam sektor ini, membuat bank lain mencoba untuk masuk dan bermain di UMKM. Selain itu rendahnya NPL sektor UMKM (2009 1,7%, dibandingkan dengan total NPL perbankan sebesar 3,3%) membuatnya semakin menarik bagi perbankan. Bahkan Bank Mandiri mentargetkan untuk menjadi pemain di sektor UMKM nomor dua setelah BRI di tahun 2010, mengalahkan Danamon.
    Ekspansi kredit yang meningkat disertai dengan mulai diperhitungkannya risiko operasional di 2010 dipastikan menyebabkan turunnya CAR perbankan. Untuk itu sepanjang tahun ini banyak bank yang melakukan corporate action guna mengantisipasi hal tersebut melalui right issue, penerbitan obligasi dan subdebt. Selain itu peningkatan modal juga diperlukan untuk memberi sokongan yang cukup jika terjadi kondisi peningkatan risiko ekonomi.
    Persaingan perbankan khususnya dalam penyaluran kredit semakin ketat, karena tekanan terutama dari pemerintah dan BI terkait dengan belum bergeraknya sektor riil, mendorong terjadinya penurunan suku bunga kredit yang menyebabkan pendapatan perbankan akan turun. Pendapatan perbankan yang diperkirakan turun memaksa perbankan untuk meningkatkan dana murah dengan cara meningkatkan sistem layanan perbankan berbasis teknologi. Sistem tersebut terbukti memberikan manfaat selain untuk memuaskan nasabah, juga mengkonsolidasikan data secara cepat dan tepat, memperbesar perolehan fee based oncome (FBI), dan mengurangi dan mencegah fraud yang juga berujung pada peningkatan efisiensi perbankan.
    Agresivitas investor bank asing dalam melakukan akuisisi bank lokal makin terasa. Hal tersebut antara lain dipicu oleh menariknya bisnis perbankan Indonesia. Selain pasar yang luas, margin bunga yang tinggi (NIM) dan aturan kepemilikan yang liberal hingga 99%, membuat investor asing tergiur. Di tahun 2010, bank-bank dari India dan Korea Selatan memiliki niat untuk membeli bank di Indonesia. Langkah tersebut dinilai tertinggal dibanding investor dari Malaysia dan Singapura yang telah terlebih dulu menikmati manisnya bisnis perbankan. Selain hal-hal yang disebutkan di atas, akuisisi bank asing terhadap bank kecil juga bertujuan mendukung perdagangan negara tersebut di Indonesia terkait dengan diberlakukannya liberalisasi perdagangan. Pelaku usaha yang melakukan perdagangan dari dan ke negara tersebut merupakan target utama bank-bank asing ke depan. Hal ini menyebabkanpersaingan perbankan makin ketat terutama pada bank menengah kecil. Bank asing dengan modal besar dapat memenuhi ketentuan Basel II, sementara bank kecil sangat kesulitan.
    Selain tantangan dari sisi perbankan sendiri, tantangan dari eksternal juga masih menghadang di tahun 2010. Walaupun masa-masa terburuk ekonomi global sudah terlampaui, namun krisis global tampaknya belum seratus persen hilang. Ada beberapa perkembangan terakhir harus dicermati, krisis Dubai World dan mulai bangkrutnya perbankan di Austria dan Yunani dikhawatirkan akan memicu efek yang lebih besar bagi ekonomi global yang ujungnya akan berimbas pada ekonomi domestik. Hal tersebut menyebabkan perbankan belum dapat menurunkan premi risikonya sehingga bersikap risk averse. Sementara di sisi lain, sektor riil juga belum berani untuk bergerak atau cenderung bersikap wait and see yang biasanya ditandai dengan masih terbatasnya permintaan kredit.

    PERKEMBANGAN PERBANKAN DI INDONESIA

    Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis  akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu dua belas hari.
     Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan di masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).
    Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
    Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.  Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain :
    1.De Javasce NV
    2.De Post Poar Bank
    3.Hulp en Spaar Bank
    4.De Algemenevolks Crediet Bank
    5.Nederland Handles Maatscappi (NHM)

    Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain :
    1.NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
    2.Bank Nasional Indonesia
    3.Bank Abuan Saudagar
    4.NV Bank Boemi
    5.The Chartered Bank of India, Australia and China.

    Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia.
    Mulai tahun 1980 – an jumlah pertumbuhan bank swasta nasional sangatlah cepat, sehingga membawa perekonomian Indonesia semakin berkembang. Sektor perbankan sangatlah berperan dalam memobilisasikan dana masyarakat untuk berbagai tujuan mengalami peningkatan yang sangat besar. Dahulu sektor perbankan tersebut tidak lebih hanya sebagai fasilitator kegiatan pemerintah dan beberapa perusahaan besar, dan kini telah berubah menjadi sektor yang sangat berpengaruh bagi perekonomian.

    Kinerja Perbankan 2009
    Perkembangan perbankan sepanjang tahun 2009 menunjukkan adanya recovery setelah krisis global yang berlangsung pada medio 2008. Hal tersebut tercermin dengan adanya pertumbuhan aset, kredit dan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada periode Juni hingga Desember 2009 yang relatif lebih tinggi dibanding semester pertama 2009. 
    Sepanjang 2009, pertumbuhan aset perbankan mencapai Rp 223 T atau bertumbuh hampir sebesar 10% yang didorong oleh pertumbuhan kredit yang juga mencapai 10% atau sebesar Rp 130 T. Pertumbuhan kredit tersebut masih belum menunjukkan meningkatnya fungsi intermediasi perbankan yang optimal. Rendahnya pertumbuhan kredit di satu sisi disebabkan persepsi perbankan terhadap tingginya risiko sektor riil yang masih terimbas krisis keuangan global. Sebaliknya di sisi lain juga disebabkan aktivitas ekonomi yang melambat serta tingginya suku bunga. Loan to Deposit Ratio (LDR) yang merupakan salah satu indikator intermediasi perbankan, pada 2009 menunjukkan peningkatan rasio yang melambat setelah pada tiga tahun sebelumnya menunjukkan peningkatan yang relatif baik. LDR sepanjang 2005-2008 terus mengalami peningkatan, namun pada 2009 LDR mengalami penurunan dari 74,6% pada 2008 menjadi 72,9% pada Desember 2009.
    Kondisi tersebut dikhawatirkan akan membuat terjadinya keengganan sektor riil dalam menggunakan fasilitas kredit untuk mendukung pengembangan perusahaannya. Keengganan penggunaan kredit tersebut juga tercermin dari undisbursed loan perbankan yang menunjukkan peningkatan sepanjang tahun 2008 hingga 2009. Porsi perbandingan undisbursed loan dengan kredit pada 2009 mencapai 22,5% yang merupakan rasio tertinggi sejak 2005.

    Ekspektasi Perekonomian dan Perbankan 2010
    Pulihnya ekonomi global yang ditunjukkan oleh mulai membaiknya ekonomi AS dan Jepang serta terus menguatnya ekonomi negara-negara emerging market seperti China dan India, akan berdampak pada terus membaiknya perekonomian Indonesia. Kinerja ekspor impor diperkirakan akan terus meningkat sejalan dengan peningkatan permintaan global. Konsumsi rumah tangga akan meningkat seiring dengan membaiknya daya beli masyarakat dan tetap menjadi menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Kegiatan investasi akan meningkat terutama di sektor infrastruktur.
    Laju inflasi diperkirakan juga akan meningkat (mencapai 6%) sejalan dengan meningkatnya permintaan global dan domestik serta naiknya harga minyak dan komoditas global. Sementara itu, nilai tukar Rupiah diperkirakan akan terus terapresiasi seiring dengan masih tingginya spread yield investasi rupiah serta cadangan devisa yang terus menguat. Perkiraan kenaikan laju inflasi domestik serta kenaikan suku bunga global (diperkirakan The Fed meningkatkan Fed Rate di semester I 2010) akan menyebabkan BI mengambil kebijakan peningkatan BI rate sepanjang 2010.
    Di tahun 2010, prospek ekonomi makro Indonesia yang menguat tentu saja akan membawa kinerja perbankan secara keseluruhan membaik. Selain itu ruang untuk bertumbuh bagi perbankan Indonesia masih besar. Peran perbankan Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih rendah hanya sekitar 26%. Angka yang sangat rendah bila dibandingkan China dan India yang lebih dari 60% atau Singapura dan Malaysia yang 99%.

    TRANSFER

    Transfer Adalah pemindahan dana antar rekening disuatu tempat ke tempat yang lain, baik untuk kepentingan nasabah (debitur/non debitur) dan atau untuk kepentingan Bank itu sendiri.
    Pihak-pihak yang terkait dengan transaksi Transfer :
    a. REMITER/Applicant , yaitu pemilik dana (pengirim) yang akan memindahkan dananya melalui jasa pengiriman uang.
    b. BENEFICIARY, yaitu pihak akhir yang akan berhak menerima dana transfer dari drawee bank atau paying bank.
    c. REMITING BANK/ Drawer Bank, yaitu bank pelaku transfer atau bank yang menerima amanat dari nasabah untuk di transfer kepada drawee atau bank tertarik yang kemudian diserahkan kepada penerima dana (beneficiary).
    d. PAYING BANK/Drawee Bank, yaitu bank yang menerima transfer masuk dari drawer bank untuk di teruskan / dibayarkan kepada beneficiar

    Macam-macam transfer :
    1. LLG, yaitu Lalu Lintas Giro, yaitu mekanisme tranfer antar bank dengan menggunakan fasilitas kliring.
    2. RTGS adalah real time gross settlement, yaitu mekanisme tranfer antar bank secara real time, sehingga langsung masuk kedalam rekening penerima.

    Minggu, 20 Maret 2011

    KLIRING

    Kliring (dari bahasa inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
    Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
    Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.
    Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan.
    Secara umum kliring melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal dengan sebutan Mitra Pengimbang Sentral (MPS) atau disebut juga central counterparty . MPS ini menjadi pihak dalam setiap transaksi yang terjadi baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Dalam hal terjadinya kegagalan penyelesaian atas suatu transaksi maka pelaku pasar menanggung suatu risiko kredit yang distandarisasi dari MPR.
    Di Amerika, kliring antar bank dilaksanakan melalui Automated Clearing House (ACH), dimana aturan dan regulasinya diatur oleh NACHA-The Electronic Payments Association,yang dahulu dikenal dengan nama National Automated Clearing House Association, serta Federal Reserve. Jaringan ACH ini akan bertindak selaku pusat fasilitas kliring untuk semua transaksi transfer dana secara elektronik. Kliring antar bank atas cek dilaksanakan oleh bank koresponden dan Federal Reserve.
    Di Indonesia, untuk kliring antar bank atas transfer dana secara elektronik dan atas cek dilaksanakan oleh Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral. Sedangkan proses kliring atas transaksi efek dilaksanakan oleh P.T Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan proses kliring atas transaksi kontrak berjangka dilaksanakan olek P.T Kliring Berjangka Indonesia (KBI)
     BI sebagaimana diamanatkan UU No.23 Tahun 1999 tentang BI yang telah diubah dengan UU No.3 Tahun 2004, mendapatkan tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran (Pasal 8 butir b). UU ini juga memberi mandat ke BI untuk menyelenggarakan sistem kliring antarbank dalam mata uang rupiah dan valuta asing (pasal 16). Posisi BI adalah selaku penyelenggara sistem kliring. BI juga bisa menunjuk pihak lain selaku pelaksana kliring antarbank jika di daerah itu tidak ada kantor Bank Indonesia. Misalnya, BI menunjuk sebuah bank di kota Magelang sebagai pelaksana kliring di wilayah tersebut. 
    Sistem kliring yang dilaksanakan BI saat ini sudah dapat berlangsung secara nasional melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Maksudnya, proses kliring baik kliring debet maupun kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Selain itu ada tiga sistem kliring lain yang lazim dikenal, yakni Sistem manual, Sistem Semi Otomasi, dan Sistem Otomasi. Kliring manual adalah penyelenggaraan kliring lokal yang dalam perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring serta pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring. Perhitungan kliring didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring.
    Sedangkan sistem semi otomasi adalah kliring lokal yang perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dilakukan secara otomasi melalui alat bantu komputer. Namun pemilihan warkat tetap dilakukan secara manual oleh bank peserta kliring. Sementara sistem kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dan pemilahan warkat dilakukan secara otomatis dengan bantuan komputer.

    FIRST JOB EXPERIENCE

    Saat kuliah D3 di Politeknik Negeri Jakarta, saya mengambil jurusan Administrasi Niaga. Di jurusan Administrasi Niaga saya mendapatkan mata kuliah Kewirausahaan. Dan ujian akhirnya kita harus membuat event Administrasi Niaga Expo, yaitu event yang menjual berbagai macam produk. Dari elektronik seperti laptop, kamera dan handphone, kendaraan seperti motor dari berbagai merk, sampai makanan-makanan kecil.
    Setelah itu ada beberapa kelompok yang mengajukan biding untuk menjadi penyelenggaranya.Dan akhirnya salah satu teman saya lah yang memenangkan biding tersebut. Dia mengambil tema Creativity and Innovation of Selling Strategy.
    Kemudian dia open rekruitmen untuk mencari panitia penyelenggara event tersebut. Lalu saya memberanikan diri mengajukan untuk menjadi panitia seksi konsumsi, dan ternyata diterima. Anak-anak lain yang tidak menjadi panitia, harus mencari exhibitor dan mencoba untuk menjual produk-produknya.
                    Dari panitia, dinilai kinerja kerjanya dalam menyelenggarakan acara expo tersebut dan bagaimana kesuksesan acaranya. Sedangkan dari teman-teman yang menjadi exhibitor dinilai dari presentasi mereka didepan dosen-dosen dan juga dinilai dari penjualan mereka.
                    Acara tersebut berlangsung selama satu minggu. Dan alhamdulillah dalam menyelenggarakan  acara tersebut, saya tidak mengalami hambatan yang berarti. Teman-teman pun sukses dalam penjualan dan mempromosikan produk-produk exhibitor mereka.
                    Setelah satu minggu, acara Administrasi Niaga Expo pun berakhir. Saya merasa puas sekali, karena saya telah memberikan yang terbaik sebagai panitia event tersebut. Teman-teman exhibitor pun sukses dalam mempromosikan bahkan menjual produk-produk mereka. Dan alhamdulillah dosen-dosen Administrasi Niaga bilang event ini sukses.
    Kemudian ada kakak kelas saya yang memberitahu bahwa penerbit Serambi membutuhkan SPG, SPB dan kasir untuk event yang diikutinya yaitu Islamic Book Fair 2009. Tanpa pikir panjang, saya langsung mengajukan CV saya ke penerbit tersebut dan ternyata saya diterima menjadi kasir untuk event Islamic Book Fair tersebut. Event itu diselenggarakan pada tanggal 1-9 Maret 2008 di Istora Senayan. Event itu dibuka dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam.
    Semua SPB, SPG dan kasir mendapat kerja Shift. Dan kasir dalam seminggu hanya diberi jadwal masuk 4 kali saja. Itu untuk menghindari adanya ketidak konsentrasian kita dalam melayani pelanggan dan menghitung uang.
                    Shift pagi dari jam 9 pagi sampai jam 3 siang. Shift siang dari jam 3 siang sampai jam 9 malam. Dan shift tersebut hanya berlaku pada hari sabtu dan minggu saja. Untuk hari senin sampai jumat kita dapat full shift dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam.
                    Hari pertama saya menjadi kasir sangatlah rumit, karena itu adalah hari pembukaan Islamic Book Fair dan itu adalah hari sabtu. Jadi pengunjung yang datang sangatlah banyak. Dan saat jam-jam malam, pengunjung mulai berkurang. Saat itu saya mendapat shift siang. Jd saya baru datang ke lokasi jam 1 siang. Tepat jam 3 sore, saya bertukar shift dengan teman. Saya mulai menghafalkan harga-harga buku yang ada di Serambi. Pada saat closing, ternyata uang hasil penjualan saya kurang. Tidak sama dengan jumlah nota-nota yang ada. Namun saya tidak harus mengganti kekurangan tersebut. Karena teman saya yang juga menjadi kasir di Serambi malah mendapat keuntungan.
                    Di dalam 1 minggu menjadi kasir, setiap hari ada saja teman 1 tim yang tidak masuk. Dengan inisiatif saya, maka saya beranikan diri meminta ijin untuk menggantikan teman saya tersebut. Ada yang menjadi kasir juga seperti saya. Tp ada juga SPG yang minta saya untuk menggantikan dia yang tidak enak badan.
                    Dan setelah 1 minggu event tersebut selesai, saya mendapatkan fee dari percetakan Serambi. Alhamdulillah hasilnya lumayan banyak jika dibandingkan dengan teman-teman SPG/SPB dan juga kasir Serambi. Dari situ lah saya mulai merasa kalau mencari uang sangatlah sulit. Tp saya juga senang, karena baru pertama kali bisa mendapat uang dari hasil jerih payah sendiri.
    langsung PKL di PT Elnusa Geoscience sebagai bahan untuk Tugas Akhir saya. Memang rasanya sangat melelahkan PKL di tempat yang jauh. Namun bila saya tanyakan pada teman-teman, ternyata saya masih beruntung. Karena mereka PKL ditempat lain ada yang dibayar 25.000 perhari, ada juga yang hanya diberi makan, ada juga yang tidak di bayar. Dan saya saat PKL di sana alhamdulillah mendapat bayaran 35.000 perharinya. Dari situ semakin terasa bahwa untuk mencari uang, kita harus berusaha keras.
    Cerita-cerita tadi adalah pengalaman pribadi saya yang sangat mengesankan untuk saya.

    Kamis, 20 Januari 2011

    IKLAN DETERJEN VISO



    Merk viso yang di keluarkan oleh unilever ini adalah produk pencuci pakaian atau deterjen.
    Namun di dalam iklannya tidak di perlihatkan mengenai mencuci atau tentang mencuci pakaian.
    Yang di tampilkan hanya ada seorang ibu yang sedang menjemur pakaian yang harumnya semerbak sampai kedalam rumah dan tercium keluarga nya yang sedang ada di dalam rumah.
    Mungkin detergen Viso ini memang wangi, namun seharusnya mereka menampilkan seseorang sedang mencuci. Dan juga menampilkan efek-efek bagaimana cara viso dapat membersihkan noda apapun yang ada di pakaian.
    Jadi menurut saya pemirsa televisi yang melihat iklan ini pasti kurang percaya untuk memakai produk Viso ini.